Guru Honorer Dihabiskan lewat PPPK Afirmasi, Berlaku 4 Tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ini kabar baik bagi guru honorer, khususnya tenaga honorer eks kategori II (THK II). Guru honorer akan dihabiskan melalui kebijakan PPPK Afirmasi. Apa itu PPK Afirmasi? PPPK . . .